Coba Memperkosa, Suhendra: Lama Kuperhatikan Tapi Takut Kusapa

Tersangka Suhendra (39) saat di Mapolsek Tanjungmorawa. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

TANJUNGMORAWA – Suhendra (39) nampaknya harus mulai belajar merasakan dinginnya sel tahanan polisi.

Ia ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian dengan penganiayaan dan malah coba melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita, MS (21), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

“Saya suka sama dia (korban),” ujar Suhendra ketika diinterogasi polisi saat gelaran press rilis di Maposek Tanjungmorawa, Kamis (22/8/2019).

Tersangka Suhendra (39), mengaku nekat mencoba rudapaksa korbannya karena memiliki rasa suka terhadap korban.

Ternyata, selain sebelum merampok korban, Suhendra memang sudah lama punya rasa dan memerhatikan gerak-gerik MS.

Tapi karena tak punya nyali untuk menegur dan mengutarakan perasaannya, niat berkenalan pun tak kunjung kesampaian.

Taku saya mau menyapa nya, pak. Memang sudah sering kuperhatikan dia,” sebutnya.

Ia mengamini saat merampok korban di kos-kosannya yang kebetulan berada di samping rumahnya, nafsu Suhendra pun tak terbendung.