Coklit Pilkada di Karo 89%, Kecamatan Berastagi Baru 68,1%, Pendataan Pemilih Belum Terlambat

TANAH KARO – Pemutakhiran data pemilih dengan cara Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo di 269 desa, 17 kecamatan, sampai hari ini, Selasa (04/08/2020) sudah terlaksana 89 %. Dari keseluruhan pendataan, baru enam kecamatan yang terlaksana 100 %. Sedangkan kecamatan Berastagi baru terlaksana 68,1%. Dalam pelaksanaan pendataan itu sejumlah kendala pun ditemui saat petugas mengunjungi rumah-rumah warga pemilih melakukan coklit yang dilakukan secara door to door.

Hal itu dikatakan dikatakan Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan ST didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rikardo Sitepu S Sos, Selasa (4/8/2020) di ruang Media Center KPUD Kabupaten Karo Kabanjahe.

Menurutnya, selama pelaksanaan pendataan ke rumah-rumah warga pemilih yang dimulai, 15 Juli lalu, sudah hampir selesai (89%). Namun di kecamatan Berastagi pendataannya baru terlaksana 68,1%. Mungkin karena kendala yang dihadapi petugas PPDP saat mendatangi rumah warga pemilih, sehingga pendataan terkesan lamban.

“Tapi sebenarnya, sesuai dengan jadwal pendataan yang dimulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang, pendataan masih berjalan normal, karena masih ada tenggang waktu pendataan 11 hari lagi, jadi belum terlambat, masih berjalan sebagai mana mestinya, kemungkinan dalam seminggu ini paling lambat pendataan sudah selesai 100%” ujarnya.

Disinggung mengenai kendala apa saja yang dihadapi petugas PPDP saat melakukan pendataan ke rumah-rumah warga. Menjawab pertanyaan, Gemar Tarigan dan Rikardo Sitepu mengatakan, sebenarnya kendala pendataan itu dari tahun ketahun tidak jauh berbeda. “Seperti misalnya, saat petugas PPDP mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit, pemilik rumah tidak berada dirumah, sehingga petugas tidak dapat melakukan coklit, tentu hal seperti ini menjadi kendala. Kedua petugas PPDP tidak mengetahui nama dan alamat yang akan di data, karena yang bersangkutan sudah pindah domisili tetapi tidak melapor dan masih menggunakan alamat yang lama, itu pun menjadi kendala pendataan,” ucap Rikardo.

“Kita berharap dari 936 orang PPDP yang ditugaskan melakukan coklit dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Kami yakin betul setelah menjalani pembekalan dan pelatihan PPDP beberapa waktu lalu, setelah dilepas oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana mereka (petugas PPDP) langsung bekerja serius dan maksimal,” sebut Gemar dan Rikardo.

“Seperti biasanya, PPDP mengawali tugasnya dalam melaksanakan Coklit dimulai di Kecamatan Kabanjahe dengan mendatangi rumah Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wabup Cory S Sebayang selanjutnya pada hari yang sama melanjutkannya mengunjungi rumah-rumah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan rumah warga,” ucap Rikardo.

“Jika ada warga pemilih yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada saat pencoklitan, silakan melaporkannya kembali kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan maupun desa, agar dia terdata sebagai pemilih pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Sebanyak 807 orang (3 orang tiap TPS) petugas PPS di seluruh desa Di Kabupaten Karo telah dibentuk untuk ditugaskan melaksanakan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan,” ajak mereka.

Reporter : Daniel Manik