Aceh  

CPNS Formasi 2019 Terima SK Pekan Depan, Gaji Perdana Awal Februari

Para CPNS saat mengikuti pembekalan tentang manageman PNS dan Anti Korupsi, Selasa (12/1/2021).

ACEH SINGKIL- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil memberikan pembekalan kepada CPNS formasi 2019.


Sebelum resmi menerima SK 80 persen sebagai PNS yang akan diserahkan 18 Januari 2021 pekan depan, 115 CPNS ini terlebih dahulu mengikuti orientasi dan pembekalan tentang manageman sebagai PNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ali Hasmi saat dikonfirmasi Orbitdigital di sela-sela berlangsungnya orientasi dan pembekalan para CPNS, di Gedung Diklat BKPSDM, Desa Pulo Sarok, Selasa (12/1/2021) mengatakan, setelah menerima SK tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), para PNS ini akan menerima gaji pertama pada awal Februari.


“Mereka akan terima gaji awal Februari. SK tugas akan diserahkan 18 Januari pekan depan, Ini pertama dari daerah lain di Aceh,” kata Hasmi.
Disamping itu katanya, p mbekalan diberikan agar mereka mengetahui tugas-tugas dan kewajibannya serta hak-hak mereka sebagai PNS. Seperti hak gaji maupun tunjangan dan lain-lain kewajiban PNS lainnya.


Kemudian materi kedua mengenai anti korupsi yang disampaikan dari nara sumber Kantor Inspektorat. “Ini sangat penting sehingga kedepan tidak ada PNS yang terlibat dengan hukum,” ucapnya.


Selanjutnya materi teknis masing-masing akan disampaikan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Serta tambahan kuliah agama dari Dinas Syariat Islam.

“Kegiatan dilaksanakan dua gelombang selama dua hari. Hari ini 56 peserta, selebihnya besok dituntaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, para CPNS formasi tahun 2019 ini telah lulus melewati ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) di tiga Provinsi.


Meliputi di Medan Sumatera Utara, Padang Sumatera Barat, dan Provinsi Aceh di Pemko Subulussalam serta Kota Banda Aceh, September 2020 lalu.

Hasmi juga menegaskan para PNS ini akan diikat dengan kontrak kerja, yakni selama 10 tahun agar tidak pindah tugas keluar daerah.

Reporter : Saleh