PADANG LAWAS| Saat penangkapan, Tim unit Reskrim Polsek Barumun dibawah pimpinan AKP Miptahuddin, jajaran Polres Padang Lawas ( Palas), berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu sekitar 65,42 gram dari tiga orang terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu, KSL ( 24), MAH (40) dan JE (25) Selasa ( 11/1/2021) pagi.
“Dari terduga KSL sekitar 10 : 42 gram. Dari terduga MAH dan JE sekitar 55 :04 gram”.kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/1/2021) malam.
Penangkapan ketiga orang terduga pengedar sabu ini, sambungnya, berlangsung di dua tempat yang berbeda. Penangkapan pertama terduga KSL di wilayah Kecamatan Barumun. Penangkapan kedua terduga MAH dan JE di wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas.







