Curi HP dan Uang Rp16 Juta, Pria ini Diamankan Polsek Labuhan Ruku

RI terduga pelaku pencurian diamankan Polsek Labuhan Ruku. (Foto/Ist)

BATUBARA | Polsek Labuhan Ruku mengamankan Pria berinisial RI, terduga pelaku pencurian rumah milik korban Supiani (39) warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu E Zebua membenarkan pengamanan tersebut, Kamis (1/9/2022).

Ia menjelaskan saat itu, Senin (8/8) sekira pukul 05:00 WIB, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan barang berharga seperti 2 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp16 juta sudah hilang.

“Atas peristiwa itu korban langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Ruku dengan total kerugian Rp.20 juta,” terangnya.

Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RI terduga pelaku pencurian.

“Kinibterdyga telah diamankan ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Reporter : Ramadhan