MEDAN – Aksi demo soal pungutan liar (Pungli) pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan kembali mencuat.
Usai melakukan aksi pekan lalu di Kantor Camat Medan Perjuangan, aksi serupa terjadi di depan Kantor Walikota Medan oleh LSM KAMPAK MAS RI.
Koordinator aksi massa KAMPAK MAS RI, Zulham menyebut aksi mereka di Kantor Walikota Medan meminta Plt Walikota Medan Ir Akhyar mengambil sikap mencopot oknum Camat Medan Perjuangan berinisial Z.
“Kemarin kami sudah beraksi di Kantor Camat Medan Perjuangan, hari ini kita aksi kembali di depan Kantor Walikota Medan. Kami meminta agar ada tindakan tegas dari Plt Walikota Medan agar mencopot Camat Medan Perjuangan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang,” ujar Zulham kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (17/3/2020).
Zulham menyebut, yang terjadi saat ini Camat Medan Perjuangan dituding memanfaatkan kekuasannya menahan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I, melakukan pungli atas pengangkatan Kepling dan memotong TPP Lurah Sei Kera Hilir dengan alasan subjektif.
“Apa yang dilakukan oknum Camat Medan Perjuangan ini sudah menyalahi, ia kami duga dengan sengaja memanfaatkan jabatannya sehingga Dana Kelurahan yang harusnya bisa terserap untuk pembangunan di Kelurahan Sei Kera Hilir I malah tertahan. Kemudian melakukan Pungli terhadap Kepling,” ucapnya.
“Sudah begitu dengan alasan subjektif, lantaran tidak loyal dengan atasan Camat Medan Perjuangan membuat TPP yang merupakan hak dari anak dan istri Lurah Seikera Hilir I terpotong. Ini perbuatan yang Zalim,” kata Zulham.
Untuk itu pihaknya meminta agar Inspektorat dan BKD Pemko Medan mengambil sikap sekaitan hal itu.
Setelah melakukan orasi beberapa saat, aksi massa LSM KAMPAK MAS RI mendapat tanggapan. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution datang kr luar gerbang Kantor Walikota Medan menjumpai massa aksi.
Ridho mewakili Pemko Medan mengatakan akan memanggil kedua belah pihak baik Camat Medan Perjuangan maupun Lurah Sei Kera Hilir I.
“Terimakasih sudah datang kemari, kasus ini sebenar sudah beberapa kali kami terima. Dan dengan aksi hari ini kami akan menyampaikannya kepada pimpinan,” ujar Ridho menanggapi massa LSM KAMPAK MAS RI.
Sekaitan permintaan LSM KAMPAK MAS RI untuk memberi tindakan berupa pencopotan terhadap Camat Medan Perjuangan, Z, Ridho menyebut ada regulasi-regulasi yang harus diikuti.
“Dalam aturan kepegawaian negeri sipil dalam pengangkatan, pemberhentian ataupun menegur tertulis sampai kepada teguran berat ada aturan-aturannya,” sebut Ridho.
Ia mengatakan kedua belah pihak sudah dipanggil, Camat Medan Perjuangan dan Lurah Seikera Hilir I bersama Kepling sudah dipanggil
“Kemarin mereka sudah dipanggil, ada pak Camat, Lurah dan Kepling. Ada berita acara di Inspektorat. Jadi saya berharap rekan-rekan bersabar,” pungkas Ridho. (Diva Suwanda)