Diduga tak Sesuai Standar, Proyek Drainase yang Belum Lama Dibangun Ambruk

Diduga tak sesuai kualitas material, kontruksi drainase yang belum lama selesai ambruk.

LANGKAT | Proyek pembangunan drainase di Dusun Vl, Desa Baru Pasar Vlll Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, oleh satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menuai sorotan masyarakat.

Bagaimana tidak, pekerjaan kontruksi yang dikabarkan selesai di November 2025 lalu mengalami roboh atau kerusakan di sejumlah titik. Diduga pengerjaan kontruksi  drainase tak sesuai tahapan pelaksana dan disinyalir menggunakan meterial yang tak sesuai spesifikasi.

Menanggapi itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) kontruksi drainase di Dinas Perkim Kabupaten Langkat, Yoki, mengungkapkan akan menindaklajuti kabar kontruksi yang mengalami rusak tersebut.

“Dikarenakan masih tahap pemeliharaan akan kami sampaikan untuk segera di perbaiki. Akan segera kami tindak lanjuti, terima kasih infonya,” singkat Yoki, Senin (12/1/2025), sembari meminta dokumentasi kontruksi yang roboh kepada wartawan.

Disinggung soal pipa dewatering atau pipa yang berfungsi mengalirkan air tanah pada dinding drainase yang disinyalir tak sesuai tehnis. PPK Dinas Perkim Langkat memilih bungkam dari konfirmasi wartawan.

Sementara, Kepala Dinas Perkim, Robby Rizky, mengungkapkan akan meneruskan pesan konfirmasi ke Kabid pembangunan.

“Soal informasi yg disampaikan, akan kami teruskan ke Ka bid Pembangunan utk memberikan jawaban terhadap pertanyaan,” ujar Robby, yang mengaku sedang mengikuti
rapat oleh Mendagri di Kantor Gubernur Sumut.

Sebelumnya, menurut keterangan warga di sekitar lokasi drainase mengatakan jika bangunan parit tersebut belum lama selesai dikerjakan.

“Bangunan paret ini belum lama selesainya, kalau pemborongnya kurang tau bang, aku gak tau,” ujar warga sekitar saat awak media orbitdigital saat meninjau kontruksi drainase Sabtu (10/1/2025) lalu.

Amatan orbidigital dilokasi, pemasangan pipa dewatering atau pipa yang berfungsi mengalirkan air tanah pada dinding drainase diduga tak sesuai jarak dalam tehnis tahap pelaksanaan yang diketahui dengan jarak 2,5 meter.

Menurut informasi dihimpun, proyek yang bersumber dana APBD Kabupaten Langkat T.A 2025 dengan nilai pagu paket Rp 139. 921.760,00 dikerjakan rekanan melalui CV. EAL Golden. (OD-20)