“Kita minta pemerintah tidak menetapkan siapapun dari kedua nama calon yang sudah di ajukan, sebab hal itu dapat memicu keributan lebih panjang di masyarakat,” katanya.
Sementara itu,Camat Kecamatan Susoh, Zulfan membenarkan bahwa desa itu mengusul dua nama sebagai calon Pj Keucik. Nama itu saat ini sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten.
“Ia sudah diusul, dan pengusulannya sudah sesuai prosedur sebab ditanda tangani oleh tuha peut desa dan jumlah yang diusul dua nama, kalau boleh lebih,” kata Zulfan.
Terkait kabar bahwa pengusulan dua nama itu tanpa dilakukan musyawarah, dirinya mengaku tidak mengetahuinya, sebab camat hanya menerima berkas usulan dan setelah diverifikasi sudah lengkap maka langsung dikirim ke bidang pemerintah.
“Oh kalau itu saya tidak tau, tapi jika ada nama lain tuha peut bisa melakukan rapat lagi untuk mengusul nama-nama selanjutnya sebab tidak mesti harus dua nama, yang jangan tunggal,” pungkasnya.
Reporter : Nazlie







