MEDAN| Dilantik sebagai Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Gubsu Edy Rahmayadi minta Baharuddin Siagian mewujudkan visi dan misi Gubsu yakni menciptakan lapangan kerja seluas-luasya. “Inilah tugas dia nanti, dia orangnya lues, mudah bergaul dan memiliki etos kerja tinggi,” kata Edy usai melantik tiga pejabat Eselon II Selasa (3/11/2020).
Ketiga pejabat yang dilantik adalah Muhammad Armand Effendy Pohan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 821.22/2676/2020 tanggal 6 Oktober 2020.
Kemudian, Baharuddin Siagian menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Terakhir, Safruddin menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sebelumnya Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa. Ini tertuang pada SK Gubernur Nomor 821.22/2673/2020 tanggal 5 Oktober 2020.
Bukan hanya evaluasi dari Pemprov Sumut, keputusan ini juga mengacu kepada Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2885/KASN/09/2020 tanggal 29 September 2020 perihal mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama. Juga Nomor B-207/KASN/10/2020 tanggal 5 Oktober 2020 perihal rekomendasi mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.







