“Semestinya progres proyek ini dipublis. Keterbukaan manajemen ini justru akan menguntungkan usaha ini,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Zulfikar, SMSI akan menyurati Dinas Ketapang secara resmi untuk meminta informasi tentang proyek Instalasi Pembibitan Sapi Potong yang terletak di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas.
Sementara itu, Ketua SMSI Palas, Sunardi S Daulay menyatakan akan segera menyurati Dinas Ketapang terkait progres Proyek Instalasi Pembibitan Sapi Potong tersebut.
Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar sebelumnya juga meminta pengelolaan Proyek Instalasi Pembibitan Sapi Potong di Palas untuk transparan.
“Ombudsman minta pengelolaan dilakukan secara transparan. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru ketika ini ditutup-tutupi menimbulkan kecurigaan publik ada sesuatu hal yang tidak beres dalam proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini,” kata Abyadi.
Menurutnya, ketika ini ditutup-tutupi, publik akan menduga penyelenggaraan proyek tersebut tidak sesuai perencanaan awal, hingga kecurigaan ada sesuatu yang tidak beres di dalam.
Sebelumnya, manajemen Proyek Instalasi Pembibitan Sapi Potong di Kabupaten Palas tersebut bersikap arogan kepada awak media. Patut diduga, sikap arogansi tersebut dilakukan untuk menutupi ketidakberesan pada Proyek Instalasi Pengelolaan Sapi Potong tersebut.rel








