ABDYA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pemusnahan 258 lembar ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2021/2022.
Pemusnahan ratusan ijazah itu dilakukan dengan cara dibakar, bertempat di halaman Kantor Disdikbud Abdya, Jum’at (10/3/2023).
Kepala Disdikbud Abdya, Gusvizarni, S.Pd, di dampingi Kabid Dikdas, Dedi Istakri, menyebutkan, ijazah yang dibakar tersebut adalah ijazah rusak, sisa, putus sekolah, dan pengembalian. Ijazah tersebut terdiri dari tingkat SD dan SMP.
“Ijazah yang kita musnahkan saat ini semuanya ijazah jenis K-13 terdiri dari SD dan SMP,”katanya.
“Ijazah SMP yang dimusnahkan berjumlah 150 lembar, masing-masing 13 lembar ijazah rusak, dan 137 lainnya merupakan ijazah sisa,” rincinya.
Sementara ijazah SD, lanjut Evi, berjumlah 108 lembar, masing-masing putus sekolah 2 lembar, rusak 38 lembar, sisa 59 lembar, dan pengembalian 9 lembar.
“Pemusnahan ijazah ini berdasarkan Persesjen Kemendikbud RI Nomor 1 tahun 2022. Hal ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan ijazah,” pungkasnya.
Reporter : Nazli