LANGKAT | Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka seleksi pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Langkat. Seleksi di buka bagi pihak ketiga, Selasa (21/5/2025).
“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan anggaran daerah dari sektor retribusi parkir,” ujar Kadishub Langkat, Arie Ramadhany.
Ia pun menegaskan bahwa seleksi ini dibuka dengan prinsip transparan, profesional, dan terbuka untuk umum. Menurutnya,
“Seleksi ini menjadi langkah konkret untuk menata sistem perparkiran di Kabupaten Langkat secara lebih baik, profesional, dan akuntabel. Pengelolaan parkir yang tertib akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun daerah,” tegas Arie.
Kadishub Langkat menuturkan, langkah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta peraturan bupati Langkat Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan retribusi daerah.
“Kami mengundang para pihak yang memenuhi persyaratan di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat untuk mengikuti proses seleksi pengelolaan parkir secara terbuka,” tuturnya.
Untuk diketahui, adapun calon pengelola parkir wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas resmi (Wajib KTP Langkat)
- Memiliki badan usaha atau lembaga berbadan hukum yang masih aktif dan sah secara hukum.
- Memiliki TDP atau NIB, dokumen ini membuktikan bahwa calon pengelola telah terdaftar sebagai pelaku usaha.
- Memiliki NPWP, menunjukkan bahwa calon pengelola telah wajib pajak dan memiliki kewajiban membayar pajak.
Serta, untuk seleksi pengelola parkir akan dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu:
- Pendaftaran dan pengumpulan berkas atau administrasi dimulai pada 20 sampai 25 Mei 2025.
- Evaluasi penawaran pada, 26 Mei 2025.
- Klarifikasi penawaran pada, 27 Mei 2025.
- Penetapan pemenang pada 28 Mei 2025.
- Penandatanganan kerjasama atau MoU pada 2 Juni 2025.
Lebih lanjut, Kadishub Langkat menjelaskan, tahapan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui media publikasi dan laman resmi Dinas Perhubungan Langkat
dishub.langkat.go.id. atau dapat di download pada link: https://bit.ly/4j9AxQb
Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta dapat menghubungi panitia seleksi di Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, melalui kontak berikut: Andri Aginta (WA: 081375527915), Jalaludin (WA: 081396877070), Irwanta (08121813446).
Diinformasikan peserta seleksi akan melalui proses administrasi dan evaluasi teknis yang ketat, sesuai ketentuan perundang – undangan.
(OD-20)