MEDAN | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan karena tidak mengindahkan aturan dan ketentuan.
Langkah ini diambil setelah Dishub Sumut memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 57 operator angkutan.
Pasalnya, kebiasaan buruk operasional angkutan umum di Kota Medan pemicu utama kemacetan. Seperti menaikkan dan menurunkan penumpang di loket atau pool bus di sejumlah ruas jalan utama Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menjelaskan, SP2 dikeluarkan untuk operator yang terlibat pelanggaran sedang hingga berat, terutama izin operasional yang sudah kadaluwarsa dan aktivitas naik-turun penumpang di lokasi tidak sesuai.
“Kami terus mengambil langkah persuasif dan mendorong operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika mereka tetap tidak mematuhi aturan setelah SP2 ini, izinnya akan dibekukan,” tegas Agustinus di Markas Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).
Rapat yang dipimpin Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto dan Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting dan tuan rumah pertandingan PON 2024 secara hybrid.
Brigjen Rony menegaskan, penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum harus tegas demi ketertiban dan kenyamanan warga. Kemudian semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Jika ada parkir di tanda larang parkir maupun jualan. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan tanpa pandang bulu” ujar Brigjen Rony sembari mengkritisi maraknya pelanggaran, terutama pemasangan papan reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum.
“Kita harus tegas. Jika ada papan reklame yang tidak berizin, harus ditertibkan. Jangan dibiarkan karena itu merugikan kota dan masyarakat,” tambahnya.
Menutup arahannya, Wakapolda Sumut memerintahkan para Kapolres jajaran bersama Muspika berperan aktif menata lalu lintas yang menjadi lokasi sebaran venue pertandingan PON 2024. Kapolres dan Camat harus menduplikasi pola penertiban di Kota Medan.
“Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi, dan lakukan penindakan,” ujar Brigjen Rony.
Menurut mantan Dirkrimsus Polda Sumut, langkah ini harus diambil segera untuk memastikan semua daerah menjadi bersih, tertib, dan tertata dengan baik, sejalan dengan persiapan Sumatera Utara menyambut PON 2024.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional ini,” jelasnya
Tak ketinggalan, Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban ini sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON 2024.
“Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik,” pungkasnya.
Reporter : Toni Hutagalung