Ditanya Soal Dana Program Outbond Kepsek, PPTK Disdik Langkat Kabur

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat

LANGKAT | Oknum yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
terkait outbond Dinas Pendidikan Langkat tak menjawab pertanyaan wartawan soal
kucuran dana kegiatan.

“Tanya sama keuangan aja,” ujar PPTK Abdullah mengalihkan pandangan wartawan sambil keluar dari kantor Dinas Pendidikan dengan terburu-buru, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya, Abdullah, salah satu PPTK di Dinas Pendidik Langkat juga mengaku tidak mengetahui kucuran dana kegiatan outbond atau kegiatan di luar ruangan yang akan diikuti para kepala sekolah dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Dia mengungkapkan, secara teknis kami penyelenggaranya lalu kami laporkan ke pak Kadis, siapa di atas kami tidak paham.

“Sudah dianggarkan, siapa-siapa saja di atas kami tidak paham. Kegiatan nantinya digelar selama tiga hari, untuk jumlah anggaran tidak tahu, kami secara teknisnya saja,” dalih Abdullah, melalui selulernya, Sabtu (21/6).

Ketidaktahuan itu pun berbanding terbalik dengan tupoksi PPTK yang diketahui memiliki peran penting mulai melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang telah ditetapkan, memastikan kegiatan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA).

Menurut informasi yang dihimpun, program kegiatan outbond dikabarkan menelan anggaran APBD Kabupaten Langkat Rp350 juta, dan akan dilaksanakan disalah satu tempat di daerah wisata Bukit Lawang, Kacamatan Bahorok, Langkat, pada 25 Juni 2025.

Oknum DPRD

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara diduga kuat bermain proyek outbond atau kegiatan di luar ruangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Tak tanggung-tanggung oknum inisial MB ini disebut-sebut mengatur sejumlah proyek kegiatan outbond para Kepala sekolah dasar hingga kepala sekolah menengah pertama di Dinas Pendidikan.

Senada, oknum MB yang berstatus sebagai anggota DPRD Langkat, saat di konfirmasi wartawan soal kabar dirinya sebagai pihak penyelenggara dari kegiatan outbond kepala sekolah ?. Ia pun menjawab konfirmasi, Iya knp. “Iya knp,” tulis MB kepada wartawan.

Namun, tak berselang lama, MB anggota DPRD Langkat tersebut menghubungi wartawan dan membantah soal keterlibatan dirinya dalam bermain proyek. “tidak ada main proyek itu,” sebut MB

Disinggung kembali soal kabar keterlibatan dirinya sebagai penyelenggara kegiatan outbond kepala sekolah, ia pun mengatakan itu salah, tugas anggota DPRD itu ada tiga.

“Tugas DPRD tiga, yaitu, membuat peraturan daerah, pengawasan, dan legislasi ,” kata MB.

Dia pun mangatakan soal kegiatan outbond kepala sekolah jangan asal menuduh. “Cari buktinya, jangan menuduh-nuduh. Tugas dewan tiga itu, selain itu tidak dibenarkan,” pungkas MB, melalui selulernya. (OD-20)