MEDAN – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut melakukan Program Keselamatan 2020 dengan menggelar pelatihan pencegahan Covid-19 kepada para pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Sedikitnya 177 pengemudi kendaraan mengikuti pelatihan ini,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Sabtu (18/4/2020).
Ia mengatakan pelatihan ini dilaksanakan di kawasan terminal dan pool kendaraan yang ada di kota Medan.
Sedangkan untuk polres jajaran, kata Kemas, dilakukan di terminal dan pool kendaraan sesuai wilayah masing-masing.
Ia menyebut, kegiatan ini sesuai arahan dari Presiden RI melalui Korlantas Polri dalam rangka memberikan pelatihan kepada para pengemudi kendaraan terkait keselamatan berlalulintas serta pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona.
Pelatihan ini, akunya, dijadwalkan secara otomatis sesuai dengan ketentuan dari masing-masing Polda dengan tahapan yang sudah ditentukan.
Tahapan I dimulai 15 April sampai 15 Mei 2020, Tahap II dilakukan pada 16 Mei sampai 15 Juni 2020 dan Tahap III dilakukan pada 16 Juni sampai 15 Juli 2020.
“Pelaksanaan pelatihan berupa tahap I (bulan pertama) pelatihan safety driving dan safety riding, tahap II (bulan kedua) pelatihan etika berlalulintas dan tahap III (bulan terakhir) pelatihan pencegahan penularan virus corona,” terangnya.
Selain mengadakan pelatihan, kata Kemas, Presiden RI turut memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600.000 per orang selama tiga bulan terhitung April-Juni.
Bantuan tersebut diperuntukan kepada para pengemudi taksi, bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional dan kernek di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk Polda Sumut dan Polres jajaran sendiri, bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada 3.846 orang peserta di setiap bulannya selama 3 bulan berturut turut,” ungkapnya.
Adapun bantuan sosial yang berupa uang tersebut akan dimasukan ke dalam tabungan BRI dan kartu ATM.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada para peserta di lokasi pelatihan sesaat setelah giat pelatihan dimaksud berakhir. (Diva Suwanda)