Bank Sumut

Dituding kibus, Ego Dianiaya, Diborgol dan Dibuang ke Sungai oleh Komplotan Bandar Narkoba

SERGAI| Memar dan luka luka hampir terjadi di semua bagian wajah, punggung dan kaki Juliadi alias Ego (33) warga Dusun I Kampung Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai ( Sergai ) setelah dianiaya, diborgol dan kemudian dibuang ke sungai Besitang Kabupaten Langkat beberapa hari yang lalu oleh terduga komplotan Bandar Narkoba Dusun I Gerdu Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Sergai.

Bapak empat anak ini menjadi korban percobaan pembunuhan oleh belasan pria lantaran dituding sebagai “kaki tangan” Polisi atau yang lebih sering disebut Kibus , setelah salah seorang dari komplotan Bandar Narkoba berinisial YT ditangkap oleh personil Direktorat Res Narkoba Polda Sumut beberapa hari sebelum korban dianiaya.

Ditemui dikediamannya, Selasa (28/2/2023), suami dari Semi Yanti Boru Situmorang ini menuturkan awal mula kejadian, hingga dirinya dibuang kedalam sungai dalam keadaan tangan diborgol dan kaki diikat.

Menurut Ego, sebelum kejadian pada Jumat (24/2/2023) sore sekitar pukul 18.00 WIB, ia dijemput oleh seseorang berinisial AD alias D dari rumahnya dengan alasan minta dibelikan sabu sabu ke tempat I alias P yang disebut sebut sebagai bandar narkoba di Dusun 1 Gerdu Desa Pon

“Karena dia ( AD alias D – red ) minta tolong kali, ya kubawa dia kesana”. Tutur Ego

Setelah sampai di tempat kejadian perkara menurut Ego, lebih dari lima belas pria termasuk I alias P langsung memukuli korban dengan kayu dan batu hingga membuat korban tidak berdaya

“Untunglah waktu itu ada mamak mamak yang minta untuk berhenti mukuli aku, kalau nggak kurasa udah mati aku”. Lanjut Ego.

Tak sampai disitu kata Ego, kemudian beberapa pelaku atas perintah I alias P mengikat tangan korban dengan menggunakan tali timba dan kemudian memasukan korban kedalam mobil.

Sekitar pukul 20.00 WIB, sambung Ego, dirinya dibawa ke salah satu tambak udang di Desa Sei Naga Lawan Kecamatan Perbaungan yang letaknya tidak jauh dari lokasi Wisata Pantai Kelang.

“Sampai sana aku sudah ditunggu oleh MS sama tiga anak buah nya dan langsung dipukuli lagi.

Tak sampai disitu terang Ego, selain dipukuli sekitar satu jam secara bergantian oleh kelompok MS, harta bendanya berupa HP Android dan uang sebesar Rp. 2.800.000 juga diambil.

“Habis itu tali timba yang diikatkan oleh orang I alias P tadi diganti dengan borgol jempol dan borgol tangan, kaki ku diikat, mulut sama mataku di lakban sambil ngomong, anak ini harus dimatikan, kalau nggak jadi masalah nanti sama kita”. Kata Ego menirukan ucapan MS.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Ego kemudian dibawa oleh komplotan MS yang belakang diketahui ke sungai selamat di Daerah Besitang Kabupaten Langkat, namun menurut Ego, sepuluh menit sebelum sampai ditempat pembuangan, borgol yang mengikat kedua tangannya berhasil dia lepaskan.

“Tapi aku pura pura masih terborgol aja, biar orang itu mengira aku nggak selamat.”. Jelas Ego di rumahnya.

Sekitar pukul 05.00 subuh pada hari Sabtu nya, korban dilemparkan oleh pelaku kedalam sungai, namun pada saat dilemparkan, korban berhasil membuka mata dan mulutnya yang di lakban dan kemudian berenang hingga ke tepi sungai

“Sekitar sepuluh menit orang itu pergi, akupun naik ke atas minta pertolongan warga sekitar”. Ucap Ego

Korban Ego kemudian diantar oleh warga ke Polsek Besitang, dan selanjutnya Polsek Besitang membawanya ke Polres Langkat.

“Sekitar jam tiga sore aku diantar orang Polres Langkat ke Polres Sergai”. Kata Ego mengakhiri.

Sementara itu istri Ego, Semi Yanti Boru Situmorang meminta kepada Polres Sergai agar segera menangkap semua pelaku yang telah menganiaya suaminya.

“Kami takut pak, kalau orang itu nggak ditangkap, nyawa kami jadi terancam”. Kata Semi Yanti Boru Situmorang dengan wajah sedih.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023) diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Ali Machfud, pihaknya sudah berhasil mengamankan 4 orang dari beberapa pelaku, dan mengejar pelaku lainya

“2 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan untuk I alias P sudah kami jadikan DPO,” ujar Ali Machfud.

Reporter : Pujianto

Respon (1)

Komentar ditutup.