MEDAN | Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengangkat resmi 194 orang advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, Senin (10/3/2025) sore.
Berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia Dr Achiel Suyanto mengatakan advokat merupakan amanat undang undang dan pengangkatan advokat setelah memenuhi persyaratan.
Dr Achiel Suyanto menegaskan pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai – nilai kehormatan profesi. Sebab, advokat dapat dituntut, baik secara pidana dan perdata apabila tidak memegang teguh sumpah profesi.
“Advokat adalah profesi mulia, dan kemuliaan itu ada pada diri masing-masing. Hak imunitas berlaku bagi yang melaksanakan tugas profesi dengan itikad baik. Tentu itikad baik itu apabila tidak melanggar sumpah profesi” kata Achiel Suyanto
Achiel Suyanto menjelaskan profesi advokat bersifat mandiri dan tidak memiliki atasan tetapi bukan berarti bertindak semaunya tanpa batasan.
Menurutnya, banyak cara menyampaikan protes atau keberatan untuk menjaga marwah peradilan dan tentunya tidak harus marah – marah, seperti yang baru – baru ini viral di jagat raya.
Achiel Suyanto menyampaikan aspek utama saat melakukan pendampingan hukum terhadap klien, yaitu melihat konstruksi hukum atau aspek hukum lainnya agar tidak disebut maju tak gentar membela yang bayar.
“Advokat dilarang menjanjikan kepada kliennya pasti menang, apalagi sampai mendahului kewenangan hakim atau orang lain. Kode etik sangat berhubungan dengan janji. Maka jangan sesekali menjadikan perkara selalu menang meski saksi dan alat bukti cukup” terangnya
Di akhir sambutan, Achiel Suyanto berharap rekan sejawatnya harus berjuang maksimal sesuai fakta – fakta hukum. Sebaliknya, sekuat apapun bukti tetapi jika tidak dikelola dengan baik maka bisa saja hasilnya tak memuaskan.
“Maka kode etik dan sumpah profesi harus dijunjung tinggi sebagai instrumen aparat penegak hukum” tandasnya disambut tepuk tangan peserta.
Marwah Advokat
Sementara, Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia, Dr Saut Taruli Panggabean menjelaskan syarat ketentuan seorang advokat sesuai amanah UU RI Nomor: 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor : 1 Tahun 2015 tentang pelaksanaan magang calon advokat.
“Standardisasi advokat Peradi itu jelas. Maka kejadian belakangan ini sangat miris, gaduh sesama advokat. Tentu kegaduhan ini akibat kurang menghargai sesama teman sejawat hingga menginjak-injak meja sidang” kata Saut Taruli Panggabean.
Dr Saut Taruli Panggabean berharap advokat Peradi Medan agar menjaga marwah dan perilaku santun, baik diruang sidang maupun di ruang publik. Untuk itu, pedoman kode etik advokat sangat penting.
“Bagaimana teman sejawat dikatakan memiliki kompetensi bila Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah satu paket”ujar Taruli Panggabean menyindir organisasi advokat lainnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Peradi Medan Dr Aswir Agus didampingi Hermansyah Hutagalung menjelaskan DPC Peradi Medan merupakan perpanjangan tangan DPN Peradi dalam hal memberikan pendidikan bagi calon advokat.
“Selamat kepada 194 advokat yang baru diangkat menjadi rekan sejawat kami. Untuk itu marilah junjung tinggi kode etik dan jangan sampai melanggar sumpah profesi kedepannya” kata Dr Aswir Agus.
Herry Setiawan Sembiring dan Aswin Pranata Surbakti, seusai diangkat advokat mengaku Peradi Medan adalah organisasi yang terbukti menjaga kualitas dan profesionalitas, tidak seperti organisasi advokat lainnya.
“Untuk sampai tahap ini banyak proses yang sudah kami lewati, termasuk mulai PKPA sampai UPA itu butuh waktu cukup panjang lebih setahun. Advokat yang lahir dari Peradi tentu harus menjaga attitude dan etika profesi” kata Herry Sembiring
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Jutek Bongso membacakan nama – nama advokat sebelum penyerahan surat keputusan pengangkatan advokat secara simbolis di hadapan peserta advokat.
Pelantikan advokat Peradi seluruh DPC Sumatera Utara di awali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Peradi serta di akhiri foto bersama sembari buka puasa bersama. Om – 009