MEDAN – DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Sumut agar segera melaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota mendahului Musda Partai Golkar Sumut ke X
Demikian informasi diperoleh orbitdigitaldaily.com, Selasa (25/8/2020). Instruksi itu sesuai dengan surat DPP Partai Golkar Nomor SI-8/Golkar /VIII/2020 yang isinya menginstruksikan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut untuk melaksanakan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se Sumut mendahului Musda DPD Partai Golkar Sumut ke X.
Pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota selambat-lambatnya dilaksanakan pada 31 Agustus 2020.
Isntruksi DPP Partai Golkar itu dikeluarkan di Jakarta pada 19 Agustus 2020 ditandatangani oleh Ketua umum Air Langga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Menanggapi Instruksi DPP Partai Golkar itu selanjutnya DPD Partai Golkar Sumut menyurati DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota untuk segera melakukan persiapan dan pelaksanaan Musda dengan membentuk kepanatiaan Musda masing-masing kabupaten/kota dan mengusulkan persiapan Musda ke DPD Partai Golkar Sumut .
Surat DPD Partai Golkar Sumut itu benomor B-632/GK-SU/VII/2020 tanggal 22 Agustus 2020 ditandatangani oleh Plt Ketua H Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Sekretaris H Amas Muda Siregar.
Berikut Jadwal Pelaksaan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se Sumatera utara sesuai informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com
- 27 Agustus 2020, Karo, Medan, Madina , Pakpak Bharat, Sibolga.
- 28 Agustus 2020, Simalungun, Labusel, Tapsel/Padang Sidempuan, Dairi, Labuhanbatu.
- 29 Agustus 2020, Pematang siantar, Labura, Tapanuli Utara, Samosir, Tanjungbalai.
- 30 Agustus 2020, Binjai, Tebingtinggi,Tapteng, Humbahas, Sergai.
- 31 Agustus 2020, Nias, Gunung Sitoli, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Toba dan Asahan.
- 1 September 2020, Batubara, Langkat, Deli Serdang, Palas dan Paluta.
Reporter : Toni Hutagalung







