DPRD Sahkan Ranperda Penyertaan Modal pada Perseroda Langkat Setia Negeri

Penandatanganan Ranperda, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin dan Bupati Langkat H Syah Afandin

LANGKAT | DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Senin (20/10/2025).

Adapun keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri.

Dalam paparanya ketua Pansus menyatakan kesepakat Ranperda disahkan menjadi peraturan daerah. Pansus menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan terdapat beberapa penyempurnaan.

Diantaranya penyesuaian konsideran, penghapusan sejumlah pasal dan ayat, serta perbaikan redaksi untuk menyempurnakan substansi regulasi tersebut.

Selain itu, Pansus menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah ke Perseroda Langkat Setia Negeri.

“Kami berharap penyertaan modal ini dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Kabupaten Langkat,” ungkap Rahmad Rinaldi selaku Ketua Pansus dalam laporannya.

“Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya Rahmad .

Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing juga menyampaikan pendapat akhir yang seluruhnya menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Sementara, Bupati Langkat H Syah Afandin yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan Perda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Perseroda,” ujar Afandin.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan Perseroda Langkat Setia Negeri dikelola secara profesional dan berorientasi pada peningkatan sektor ekonomi lokal guna mendukung pertumbuhan PAD Kabupaten Langkat. (OD-20)