DPRD Taput Desak Kejatisu Usut Proyek Jembatan Pangaloan Rp 2,9 M

MEDAN – Pembangunan Jembatan Pangaloan yang terletak di Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) jadi perhatian serius Anggota DPRD Taput.

Proyek senilai Rp 2.936.842.066 melewati batas kontrak. Sebab kontrak dimulai 23 Juli 2019 dan berakhir 23 Desember 2019 lalu belum selesai sehingga mengundang berbagai tudingan miring.

Alamat kantor CV Nasution Sakti Perkasa sebagai pelaksana pembangunan Jembatan Pangaloan Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) saat ditelusuri lokasi kantornya tidak berpenghuni.

Sesuai data LPSE Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, CV Nasution Sakti Perkasa berada di Jl Pahlawan No 27 A Kecamatan Medan Perjuangan. Namun dari penelusuran Orbitdigitaldaily.com, Jumat (24/1/2020) alamat tak berpenghuni dan menurut keterangan tetangga maupun kelurahan mengaku belum pernah mengeluarkan surat keterangan domisili CV Nasution Sakti Perkasa.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pemkab Taput Komisi A, Parsaoran Siahaan ST mengatakan mendesak pihak berwajib melalukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi di Tapanuli Utara (Taput).

“Satu peser pun uang rakyat tak boleh hilang. Karena uang negara itu berasal dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Semua pihak terkait pemenang proyek harus bertanggung jawab termasuk para penegak hukum, “kata Parsaoran ST kepada Orbitdigitaldaily.com, Selasa (28/1/2020).

Politisi Partai Hanura itu menilai keberadaan kantor CV Nasution Sakti Perkasa diduga perusahaan kurang jelas sehingga perlu diusut tuntas untuk ditelusuri Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebab keberadaan alamat kantor pemenang tender senilai Rp 2.936.842.066 tak berpenghuni.

” Persoalannya, alamat kantor CV. Nasution Sakti Perkara di Jl Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan tidak berpenghuni. Kenapa bisa, mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu termasuk pelanggaran. Kejatisu maupun Kejari Tarutung jangan tinggal diam dong,” ungkapnya.

Putra Lobu siregar itu menganggap perlu pemeriksaan secara menyeluruh guna mendeteksi apakah sudah dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak saat proses lelang. Sebab, katanya setiap kontraktor bakal dicek kemampuan badan usahanya sebelum mengikuti tender dan keahlian personilnya demi mendukung pekerjaan dan proses tender.

” Pihak penyelengara negara, baik dari unit layanan pengadaan (ULP) maupun Kepala Dinas PUPR Ir Anggiat Rajagukguk diduga turut bermain. Sebab keahlian staf tehnik diuji dengan sertifikat keahliannya. Jadi bagaimana bisa pekerjaaan tak selesai tepat waktu ?,”tegas Parsaoran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapanuli Utara, Ir Anggiat Rajagukguk melalui Pejabat Pembuat Komitmen Robby Nainggolan saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya, Selasa (28/1) mengatakan progres per tanggal 23 Desember mencapai 80%.

” Masih kami berikan kesempatan perpanjangan waktu 50 hari. Sejak tanggal 23 Desember sudah diberikan sanksi dendanya kepada rekanan, CV Nasution Sakti Perkasa ,” ujar Robby

Meski konstruksi rangka baja belum terpasang, Robby mengakui progres CV Nasution Sakti Perkasa mencapai 80%. Dan menurutnya kendala pengerjaan Jembatan akibat adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ke pihak Pokja.

” Dengan adanya gugatan maka rekanan kurang maksimal bekerja . Tapi setelah ada putusan dari PTUN barulah rekanan kembali bekerja. Selain itu kendala lain karena faktor cuaca dengan curah hujan sangat tinggi sehingga air sungai meluap,” tuturnya membela.

Selanjutnya, kata Robby sanksi denda mengacu Peraturan Pemerintah. Besaran denda dihitung per seribu mil dari nilai kontrak. Terkait adanya dugaan keterlibatan penyelengara atau Pokja ‘bermain’. Robby mengaku bukan wewenangnya.

” Kalau masalah alamat perusahaan tidak berpenghuni atau tidak ada izin tinggal domisili dari kelurahan bukan urusan saya, ranahnya Pokja. Rekanannya memang sempat salah pasang tapi sudah dibongkar dan dipasang kembali, mulai tampak bagus. Mudah-mudahan cepat selesai, “tutupnya.

Reporter : Toni Hutagalung