Kapolsek Padang Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Irawati diduga ada disimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Tim Petugas Polsek Padang Tualang langsung melakukan penggerebekan kedalam kamar tersangka, spontan tersangka membuang sesuatu barang keluar jendela.
Saat itu ditemukanlah barang yang dibalut lakban warna hitam, ternyata isinya sabu-sabu yang baru diperolehnya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.







