MEDAN – Lift di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD) Kota Medan di Jalan Abdul Haris Nasution sudah dua tahun dibiarkan rusak.
Informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com Jumat (13/12/2019) pihak BP2RD tidak juga memperbaiki lift tersebut, padahal lift itu sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang difabel ketika akan berurusan ke BP2RD Medan.
Kepala BP2RD Medan Suherman MSi ketika dikonfrimasi melalui pesan whatsaapnya tidak memberikan jawaban.
‌Sementara Sekretaris BP2RD Medan Yusdarlina ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa lift tersebut memang sedang rusak, dan pihak BP2RD tidak boleh memperbaikinya namun perbaikan akan diserahkan ke Dinas Perkim. ” Memang sudah rusak, kami tidak boleh memperbaikinya makanya kami serahkan ke Perkim,” kata Yusdarlina.
Sementara itu Kadis Perumahan, Kawasan, Perkim dan Penataan Ruang (PKP2R) Benny Iskandar ST,MT mengakui ada anggaran senilai Rp700 juta untuk memperbaiki lift BP2RD Medan. ” Awalnya anggaran itu ada di BP2RD, namun pada saat pengesahan anggaran itu dialihkan ke kita , nilainya Rp700 juta.Mudah mudahan tahun ini bisa lakukan peebaikan,” kata Benny. Cr- 03