MEDAN I Kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan sejumlah proyek di lingkungan perguruan tinggi di Medan dibongkar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (9/8/2021).
Pasalnya, indikasi jual beli jabatan maupun permainan proyek di perguruan tinggi ternama itu terjadi sejak akhir tahun 2020 lalu hingga awal 2021, dan diduga turut melibatkan beberapa pihak, termasuk keluarga dekat sang Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Tanpa pandang buluh, akhirnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tancap gas menggarap kasus tersebut hingga ke akar akarnya. Sejumlah pihak pun telah dipanggil guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dan pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-22/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN-SU.