Sedang Ketua Koptan Sejahtera Marimin dan didampingi Ahmad Bandung menyebutkan bahwa Koptan yang dipimpinnya telahmelapor ke Komisi III DPR-RI, Komnas HAM RI, Kapolda SU, Pangdam I Bukit Barisan, Bupati Asahan, Dandim 0208 AS, DPRD Kabupaten Asahan, dan lainnya yang inti suratnya mohon perlindungan hukum atas perlakuan PT Pulahan Seruwai yang membuat petani sengsara. rel
Beranda
Hukum & Kriminal
Dumas Koptan Sejahtera Laporkan PT Pulahan Seruwai, Kapolres Asahan Berjanji Proses Secara Profesional
Dumas Koptan Sejahtera Laporkan PT Pulahan Seruwai, Kapolres Asahan Berjanji Proses Secara Profesional







