Enam Ranperda Pemkab dan 6 Ranperda Inisiatif DRPD Langkat Diparipurnakan

Wabup Langkat H.Syah Afandin. (Foto/Ist).

Pertama, Ranperda tentang lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahan. Kedua, Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ketiga, Raperda perlindungan dan pemberdayaan bagi lanjut usia.

Keempat, Ranperda Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kelima, Ranperda produk unggulan daerah. Keenam, Ranperda pencegahan dan peningkatan kwalitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

Selanjutnya, Ketua DRPD Langkat, Sribana Peranginan-angin mengatakan, setelah disampaikan ke 12 Ranperda dari Pemkab dan inisiatif DPRD Langkat. Selanjutnya mendengarkan jawaban Bupati Langkat terhadap pandangan umum fraksi – fraksi atas Ranperda tersebut.

Serta tanggapan/jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Langkat, pada 13 Agustus 2021.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya.

Reporter: Susanto