“Sejak Pergubsu No. 1 Tahun 2021 tentang perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diterbitkan oleh Gubsu, Fraksi PDI Perjuangan telah mendesak agar Gubsu mencabut Pergubsu tersebut karena berdampak pada kenaikan harga BBM, tetapi saudara Edy Rahmayadi tidak peka, sehingga tidak mau mendengar aspirasi dari rakyat” ujar Mangapul
Mangapul Purba yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut juga menyampaikan bahwa yang disampaikan adik kami Irwandi Pratama Sembiring adalah benar, di tengah kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19 dan memasuki Bulan Suci Ramadhan, kebijakan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur dengan menaikkan PBBKB yang berkonsekwensi kenaikkan harga BBM sebuah kebijakan yang tidak bermartabat.







