ACEH SELATAN| Kepala BPJS Kesehatan, Aswalmi Gusmita melalui Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Suryo Sudikdo mengatakan bahwa finger Print untuk kemudahan Peserta JKN KIS.” Jadi Finger Print itu untuk kemudahan Peseta JKN KIS” kata Suryo kepada orbitdgitaldaily.com, Jumat (12/11/2021) menanggapi adanya keluhan peserta JKN-KIS terkait penerapan Finger Print.
Suryo didampingi stafnya Fauzan mengungkapkan pihaknya akan terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kepuasan peserta serta menjaga sustainabilitas Program JKN- KIS, salah satunya adalah berupa penggunaan rekam sidik jari atau Finger Print.
Mekanisme ini sebutnya lagi ini digunakan untuk memberi kemudahan bagi peserta dan fasilitas kesehatan dalam pelayanan administrasi penjaminan pelayanan peserta di FKRTL, karena dengan mekanisme ini peserta JKN-KIS akan lebih cepat dalam mengurus proses administrasi dari yang sebelumnya dilakukan secara manual.
“Pelaksanaan implementasi Finger Print juga berdampak pada eligibilitas (kelayakan) peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan mekanisme seperti ini eligibilitas peserta dapat dipastikan secara cepat dan mudah, serta dapat mencegah penyalahgunaan manfaat pelayanan kesehatan dari pihak yang tidak berhak atas pelayanan jaminan kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019,” sebut Suryo
Dijelaskan Suryo pemberlakuan Finger Print telah dimulai secara bertahap sejak Triwulan I tahun 2019 dan secara penuh pada 1 Desember 2019, namun seiring dengan meningkatnya penyebaran Virus Covid-19 proses tersebut dihentikan untuk sementara waktu dan diberlakukan kembali pada 8 November 2021.
“Peserta yang belum pernah melakukan perekaman Finger Print, untuk pertama kali akan dilakukan perekaman Finger Print terlebih dahulu saat mengakses layanan RS. Perekaman ini sejatinya tidak butuh waktu lama hanya paling lama berkisar satu menit per peserta. Hanya saja apabila peserta datang menumpuk diawal saat mengakses layanan, tentu ini akan menimbulkan antrian yang cukup ramai diruang tunggu,” kata Surya kembali
Oleh sebab itu ungkap Suryo, BPJS kesehatan juga menghimbau agar peserta juga memanfaatkan antrian online melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan rumah sakit sehingga waktu datang ke rumah sakit dapat diatur sesuai estimasi nomor antrian yang diterima.