Peserta yang dijamin oleh Program JKN KIS adalah peserta yang mengikuti alur pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontak pertama peserta dalam akses layanan kesehatan adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP) ataupun Klinik Pratama, dimana peserta akan diperiksa oleh dokter.
Apabila peserta tidak dapat ditangani dokter di FKTP, maka akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baik Rumah Sakit ataupun Klinik Utama. Dikecualikan dalam kondisi darurat peserta dapat langsung ke FKRTL melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Peserta dengan diagnosa penyakit kronik dapat mengikuti Program Obat Kronis atau Program Rujuk Balik (PRB). Pelayanan obat kronis ditujukan bagi pasien dengan kondisi belum stabil yang membutuhkan obat untuk pemakaian rutin selama 30 hari setiap bulan sesuai indikasi medis.
Sedangkan pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) diberikan kepada peserta JKN-KIS yang menderita penyakit kronis yaitu diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsy, skizofren, stroke dan sindroma lupus eritematosus, dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rekomendasi dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi teknis dengan Rumah Sakit perihal pemberlakuan kembali perekaman sidik jari kepada setiap peserta yang akan berobat di FKRTL. Kemudahan dalam penggunaan finger print ini tentunya akan mempersingkat waktu verifikasi berkas peserta, cukup dengan sidik jari peserta sudah dapat melakukan validasi kepesertaannya. Jadi ketika pasien melakukan Finger Print tersebut data pasien sudah terekam dan akan muncul secara otomatis di sistem.
“Kedepannya mekanisme Finger Print ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan layanan kepada peserta dan meningkatkan kualitas Program JKN – KIS di era digital seperti sekarang dan juga akan menambah sekitar lima Finger Print lagi demi untuk memudahkan para pasien yang berobat di RSUYA Tapaktuan,” tutupnya.
Reporter : Yunardi MIS







