MEDAN | Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak SS, MH mendadak buah bibir masyarakat dan sejumlah wartawan tergabung Forum Jurnalis Medan Tuntungan (FJMT), Jumat (10/3/2023).
Buah bibir hingga perbincangan hangat itu bukan tanpa sebab, pasalnya FJMT merasa kecewa atas sambutan pejabat Medan Tuntungan itu kurang mencerminkan jargon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi).
“Kami datang ingin berdiskusi tentang persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kamtibmas sebagai penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat tentunya berbasis pelayanan prima” kata Ketua FJMT Firman Ginting.
Firman didampingi pengurus FJMT menjelaskan akar persoalan, dimana jauh sebelumnya pihak FJMT telah melayangkan surat audensi Nomor 003/FWMT-MDN/II/2023, diterima Kasium sejak 2 Maret 2023.
“Kedatangan berikutnya adanya kegiatan Kapolsek di Polrestabes Medan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun kedatangan kali ini, Kapolsek justeru mengarahkan dengan oknum wartawan dari salah satu media online. Tindakan seperti ini tidak menggambarkan sikap melayani dan bahkan terkesan angkuh” sebut Firman.
Padahal menurut Ketua FJMT maksud dan tujuan kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan masyarakat di wilayah hukum polsek Medan Tuntungan.
“Kami datang mau diskusi dengan ibu selaku Kapolsek Medan Tuntungan. Banyak hal yang mau kita bicarakan. Kami datang kesini bukan mau minta materi,” ujar Ketua FJMT diamini pengurus.
Merasa kurang nyaman, lanjut Firman, Kapolsek justeru mengarahkan bincang – bincang lepas sembari menyebut nama salah satu oknum wartawan Media Online.
“Yah, kita bicara disini aja. Tak perlulah bicara di ruangan. Kan sudah ada wartawan TY. Minta berita dari dia aja,” ujar Firman menirukan tanggapan Kapolsek.
Mendapat sambutan kurang sopan, Ketua FJMT merasa kecewa padahal kedatangannya resmi lewat surat permohonan audensi namun dianggap sepele.
“Kami datang dengan surat resmi dengan berbagai informasi dan kondisi keresahan masyarakat. Kedatangan kami bukan meminta sesuatu atau materi” terang Firman
Kapolsek Iptu Christin Simanjuntak tanpa bergeming dan tetap bertahan di kursinya lalu mempersilahkan rombongan FJMT kepada Kanit Reskrim.
“Kalau mau bicara sama Kanit saja. Kalau dengan saya cukup disini. Masalah berita kan sudah ada TY. Dia orang lama disini,” terang Iptu Christin Simanjuntak sembari berlalu.
“Sebaiknya Kapolsek menunjukkan sikap ramah dengan insan pers bukan sebaliknya. Kepedulian Jurnalis seharusnya harus diapresiasi. Kita sangat kecewa sambutan Kapolsek,” kata Johannes Lumban Gaol, salah satu penasehat Hukum FJMT.
Perlu diketahui, mewujudkan Polri Presisi terdapat langkah dan komitmen dengan konsep Presisi, yakni:
1.Menjadikan Polri sebagai institusi Presisi;
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional;
- Menjaga soliditas internal;
- Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah;
- Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia;
- Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan;
- Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving;
- Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan.
Sementara, transformasi menuju Polri Presisi mencakup empat kebijakan utama, yakni
- Transformasi organisasi,
- Transformasi operasional,
- Transformasi pelayanan publik, dan
- Transformasi pengawasan
Reporter : Toni Hutagalung







