Medan  

Formikom Dampingi Warga Medan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

MEDAN | Ketua Forum Orang Miskin (Formikom), Lipen Simajuntak melakukan pendapingan terhadap sejumlah warga Kota Medan untuk mengurus dan mengisi formulir syarat dalam mendapatkan bantuan dari Pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 2,4 juta yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepedulian Formikom terhadap warga akibat banyaknya masyarakat tidak mengerti cara dan tahap dalam mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 Juta tersebut.

Ditambah banyak warga yang tak memiliki handphone (HP) Android sehingga kesulitan ingin mengisi secara online.

“Meskipun sosialisasi dan informasi program tersebut sudah banyak dilakukan, namun masih banyak warga terkendala untuk pendaftar. Apalagi para calon penerima BLT UMKM harus melengkapi beberapa syarat seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha dan nomor telepon. Untuk itulah Formikom hadir membantu mereka agar mengetahui cara dan syarat untuk mengisinya,” kata Ketua Formikom Lipen Simajuntak kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (2/11/2020) di kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto Medan.

Lipen Simajuntak mengatakan kehadiran sejumlah warga ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara dalam rangka ingin mengajukan dan mendaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM.

“Semoga warga yang sudah kita bantu daftarkan ini bisa berhasil semua. Formikom tentu peduli terhadap mereka yang kesulitan dalam mengisi formulirnya namun ingin mendapatkan bantuan tersebut,” terangnya.

Lipen juga berharap kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara agar menambah sejumlah pegawai dalam membantu dan melayani warga saat ingin mendapaftar.

“Harapan kita supaya tidak terjadi antrian panjang. Perlu penambahan pegawai dalam melayani masyarakat yang ingin mendaftar. Pastinya kita tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terangnya.

Kehadiran sejumlah warga bersama Formikom tersebut disambut Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Unggul Sitanggang.

Unggul berpesan supaya warga secepatnya melengkapi persyaratan yang ditentukan.

“Semuanya akan kita proses. Tapi semua berkasnya harus dilengkapi dulu,” ujarnya Unggul.

Reporter : Antonius Samosir