LANGKAT | Pengadaan foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin–Tiorita Br Surbakti untuk dipajang di dinding kantor-kantor kelurahan dan desa di Langkat menuai sorotan publik.
Hal itu lantaran foto tersebut diperjualbelikan pihak ketiga yang disebut-sebut dari sebuah asosiasi kepada kantor-kantor kelurahan dan desa di Langkat.
Harga sepasang foto R15 berukuran 16 × 20 inci (40,6 x 50,8 cm) berbingkai warna emas tersebut cukup fantastis. Dibanderol Rp1 juta!
Anggaran pembeliannya dibebankan kepada lurah dan kepala desa di Langkat melalui dana kelurahan maupun APBDes tahun 2025.
Namun belum diperoleh informasi apakah foto Bupati dan Wakil Bupati yang diduga hasil editan tersebut merupakan foto resmi yang dirilis pihak Pemkab Langkat atau tidak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat Nuryansyah Putra yang berulang kali coba dikonfirmasi Orbit melalui WhatsApp, Selasa (22/4/2025), masih bungkam soal penjualan foto Bupati dan Wabup Langkat tersebut.
Sebagai informasi, di Kabupaten Langkat terdapat 37 kantor kelurahan dan 240 kantor desa.
Terkait persoalan foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang diperjualbelikan dengan harga yang dinilai tidak wajar tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat siap menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Luis Nardo mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Kejaksaan terkait persoalan tersebut.
“Namun begitu, jika nantinya ada laporan hal tersebut, kita akan melakukan penyelidikan sesuai apa yang dilaporkan,” ujarnya kepada Orbit saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya sejumlah perangkat desa mengaku adanya anggaran desa Rp1 juta yang harus mereka keluarkan untuk pembelian foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat tersebut.
“Iya, ada. Udah dua bulan,” aku seorang perangkat desa yang minta namanya tidak ditulis saat dihubungi Orbit, Senin (21/4).
Namun ada juga perangkat desa yang enggan menyebut nominalnya dengan dalih tidak ingat, meski membenarkan soal pembelian foto tersebut menggunakan anggaran desa.
“Udah. Lupa anggarannya (berapa), yang terima Kades,” sebut seorang perangkat desa lain yang dikonfirmasi secara terpisah.
Tidak terkecuali perangkat desa di desa-desa lain yang jaraknya cukup jauh dari Stabat, ibu kota Kabupaten Langkat, juga mengakui adanya pembelian foto tersebut menggunakan anggaran bersumber dari APBDes 2025.
“Benar bang, kami diarahkan membeli foto Bupati dan Wakil Bupati seharga Rp1 juta dari APBDes. Sudah masuk di penganggaran,” ujar seorang perangkat desa di wilayah Langkat Hulu, yang juga meminta namanya dirahasiakan, seperti dikutip dari KompasNusa.
Bupati Langkat Syah Afandin sendiri seperti kaget saat baru mengetahui informasi soal adanya pengadaan foto dirinya dan Wakil Bupati Tiorita ke kantor kelurahan dan desa-desa di wilayahnya tersebut.
Ia bahkan penasaran dengan pihak ketiga yang menjual foto tersebut dengan harga fantastis. “Di mana ini. Siapa pihak ketiganya,” tulis Ondim, panggilan akrab Syah Afandin, kepada wartawan, Kamis malam (17/4).
Ondim pun berjanji segera mengecek kebenaran informasi tersebut. “Nanti saya cek dulu ya adinda,” sebut Ondim yang juga Ketua DPD PAN Sumatera Utara.
Terlalu Mahal
Ketua DPW LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Sumut Bambang Syahputra mengaku terkejut dengan harga foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin-Tiorita.
Menurutnya, harga foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang distribusikan ke kantor-kantor kelurahan dan desa di Langkat terlalu mahal dari harga pasaran.
“Sudah tak wajar harga dengan ukuran segitu dipatok dengan nilai satu juta rupiah,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Dia menilai hal ini sangat memalukan dan dapat mencoreng nama baik Bupati Langkat. Foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat kata Bambang tak pantas dijadikan ajang mencari keuntungan bagi oknum-oknum tertentu.
Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) di Langkat baik Kejaksaan maupun kepolisian segera menelusuri dugaan mark up atau penggelembungan harga foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat tersebut.
“Aparat penegak hukum di Langkat harus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati yang disebut-sebut hampir ada di setiap kantor desa di Kabupaten Langkat. Jika terbukti, segera ditindak,” tegas Bambang.
Mengutip dari KejarFakta, berdasarkan pengecekan awak media tersebut langsung ke salah satu percetakan yang ada di Langkat, didapati bahwa harga bingkai foto ukuran 20 x 40 Cm, serta ukuran foto R15, hanya Rp50 ribu per satuan.
Anggota DPRD Langkat Donny Setha juga geram saat baru mengetahui kabar soal foto Bupati dan Wakil Bupati diperjualbelikan ke pemerintah desa Rp1 juta yang menurutnya sangat mahal dan tak masuk akal.
“Informasi ini harus ditindaklanjuti segera. Memang tak masuk akal, harga segitu jauh di atas harga pasaran,” kata Donny.
Donny menyatakan, melalui Pansus LKPJ Bupati Langkat dirinya berencana segera memanggil pihak desa dan instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan ini.
“Kami (Pansus LKPJ) akan segera memanggil pihak desa dan instansi terkait lainnya terkait informasi bingkai foto Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang dijual dengan harga jauh di atas pasaran ini,” ujarnya.
Apabila terbukti ada mark up terkait penjualan foto tersebut, Donny menyatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya ke aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan.
“Bila terbukti mark up akan kita (Pansus LKPJ) surati pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegas Ketua Fraksi Gerindra tersebut. (OD-20/BS/Red)