Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Yaman Labura

Tersangka ASS saat ini diamankan di Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU | Petugas Kepolisian Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria diduga pengedar sabu, dalam penggerebekan pada Rabu dini hari, (13/5/2026) di Dusun II, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di belakang rumah warga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas Iptu Sofyan langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda DM Manik bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati beberapa pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penindakan.

Dari hasil penggerebekan, satu orang pria berinisial ASS (29) berhasil diamankan, sementara lainnya melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 9 paket kecil sabu dengan berat 1,77 gram, alat isap (bong), plastik klip kosong, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta beberapa unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Saat diinterogasi, ASS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya siap untuk diedarkan di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tegas,” ujar AKP Aswin, Rabu (13/5/2026).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Aek Natas selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika di wilayah Sumatera Utara,” tutup Aswin Irwan. (Robert Simatupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *