Galian C Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Panyabungan, Tokoh Pemuda Pidoli : Polres Madina Jangan Tutup Mata

“Ini jelas berada di pusat kota panyabungan, toh aparat penegak hukum di duga kuat tutup mata dan kita menduga kuat bahwa Galian C tanah urug ini sengaja di biarkan oleh oknum-oknum tertentu,” terangnya.

“Kita ketahui tanah urug tersebut di bawa ke Pasar baru Panyabungan untuk penimbunan, seharusnya aparat tahu beroperasinya galian C diduga kuat tidak memiliki izin ini” katanya.

“Kita juga keberatan melintasnya Dump truck yang membawa tanah urug di samping membuat debu bila musim kemarau dan dan licin bila musim penghujan dan ini menjadi penyakit nantinya bagi masyarakat yang harus menghirup debu dari Dump truck yang membawa tanah urug ini,” jelasnya.

“Untuk itu kita selaku putra daerah meminta pada aparat penegak hukum segera melakukan penindakan atau menghentikan aktivitas Galian C yang diduga kuat tanpa izin ini yang berada di desa Pidoli Dolok,” pungkasnya.

Reporter: Sulaiman Nasution