Aceh  

Gampong Pasar Lama Ditetapkan Sebagai Gampong Mandiri

ACEH SELATAN I Berdasarkan surat ketetapan kementerian Desa (Kemendes) pusat gampong pasar lama Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan sebagai Gampong Mandiri.

Menurut Camat Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan H. Said Suhardi S.Pd, Kamis (23/3/2022) mengatakan untuk Kabupaten Aceh Selatan mendapat empat kecamatan antara lain Kecamatan Tapaktuan mendapat dua gampong kecamatan Kluet Utara satu gampong sedangkan untuk Kecamatan Labuhanhaji ditetapkan juga sebagai gampong mandiri Pasar Lama.

Ia mengatakan bahwa bantuan berupa alat tangkap dapat dimamfaatkan untuk meningkatkan pendapatan nelayan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

“Bantuan ketahanan pangan ini nilainya tidak seberapa tetapi sangat bermamfaat untuk kelancaran dalam berkaktifitas para nelayan sehari hari,” katanya.

Camat juga berpesan agar peralatan tersebut dijaga dan dirawat untuk dapat di pakai secara maksimal.

Sementara Kepala Gampong Pasar Lama Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan Ahmad Jais mengatakan gampong yang ditetapkan oleh kemendes sebagai gampong mandiri adalah gampong pasar lama Kecamatan Labuhanhaji.

Pertama sekali yang diserahkan secara simbolis oleh camat Kecamatan Labuhanhaji H. Said Suhardi. S. Pd. kepada masyarakat berupa jaring, timah, tali, pelampung dan piber.

Acara penyerahan tersebut bertempat di halaman kantor gampong Pasar Lama yang juga dihadiri forkopimcam Kecamatan Labuhanhaji.

“Bantuan berupa ketahanan pangan bagi nelayan gampong pasar lama ini agar benar benar di mamfaatkan oleh masyarakat nelayan pasar lama ini,” pungkasnya.

Reporter : Yunardi