Medan  

Gempak SU Demo Minta Kejatisu Periksa Kadis SDABMBK Kota Medan

MEDAN | Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum dan Anti Korupsi Sumatera Utara (Gempak SU) menggelar aksi unjuk rasa(Unras) di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (18/12/2025). Aksi Unjukrasa tersebut dipimipin oleh Rizky Ray Kordinator Aksi dan Boni Hutafea .

Dalam aksinya, Massa Gempak SU meminta Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas(Kadis) Sumber daya air binamarga dan bina konstruksi (SDABMBK)kota Medan terkait pembangunan Drainase Tahun 2023 – 2025.

Mereka menduga salah satu penyebab seringnya banjir adalah karena drainase yang kurang berfungsi dengan baik padahal untuk pembangunan Drainase Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengeluarkan anggaran ratusan miliar.

Lebih khusus, Boni meminta Kejatisu melakukan penyelidikan pada paket pekerjaan pembangunan sistem drainase kolektor luar di seputar Stadion Teladan (Tektonkratik) dengan nilai pagu anggaran Rp 27 Miliar Tahun 2024 dan pada peningkatan Saluran drainase perkotaan di Jl Bahagia By Pass Kelurahan Sudirejo kecamatan Medan kota dengan Nilai pagu anggaran Rp 7 Miliar Tahun 2023.

“Kami menduga pembangunan drainase sekitaran stadion teladan dan di Jln. Bahagia Pass tersebut diduga syarat akan masalah. Kami minta kejaksaan untuk memeriksa RAB dan Spesifikasi pada kegiatan tersebut,” teriak Boni dalam orasinya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejatisu harus serius menangani perkara korupsi di kota Medan terkhususnya pada pembangunan drainase yang mereka sebutkan.

Setelah puas menyampaikan aspirasi, Massa Gempak SU kemudian diterima oleh Jaksa Fungsional Kejatisu, Joice V Sinaga didampingi Monang Sihotang dari Penkum dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Joice juga menyampaikan sampai saat ini kejatisu belum ada melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi di Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Untuk kejatisu penanganan dugaan korupsi di Dinas ini belum ada kalo untuk Kejari kota Medan kami koordinasi dulu,” ucap Joice saat menanggapi aksi Unras Gempak SU.

Setelah mendapatkan tanggapan dari kejatisu massa Gempak SU kemudian membubarkan diri dengan tertib. (OM-012)