Gerak Cepat, Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pembacokan

Pelaku pembacokan JFA saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. (Foto/Ist)

LABUHANBATU | Kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku pembacokkan yang menewaskan seorang laki-laki berinisial JFA (58), warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian pembacokan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 November 2024, sekitar Pukul 21.15 WIB bertempat di Desa Sido Rukun, tepatnya disamping rumah pelaku.

Korban JFA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala. Barang bukti berupa satu bilah kapak yang tertancap di kening korban menjadi petunjuk awal yang segera diusut oleh pihak kepolisian.

Saksi yang pertama kali menemukan korban, ES yang merupakan kerabat korban segera menghubungi kepolisian dan melaporkan penemuan korban JFA.

Setelah menerima laporan, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui adalah IS (51), yang merupakan tetangga korban di Desa Sido Rukun.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.

Pelaku JFA menjelaskan, bahwa sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku.

Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban dan terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.

Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya. Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Kepolisian akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Syafrudin, Sabtu (9/11/2024).

Reporter : Robert Simatupang