Gubernur Apresiasi Perhatian KAD, Dalam Pencegahan Korupsi di Sumut

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Fokus Grup Diskusi (FGD) bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumut secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman 41, Jumat (18/12/2020)

MEDAN| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi perhatian Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumut dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pemerintahan dan BUMD di Sumut. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Sumut bebas korupsi.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada acara diskusi ‘Metode Tepat Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Pemerintahan dan BUMD’ yang dilakasanakan secara virtual oleh KAD Sumut bersama KPK RI.

“Saya apresiasi KAD yang menyelenggarakan acara ini, yang memberikan perhatian tentang pencegahan korupsi terutama di Sumut,” ucap Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (18/12/2020).

Hadir Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, Ketua Komite Advokasi Daerah Santri Azhar Sinaga, Inspektur Sumut Lasro Marbun, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sumut Arief Sudarto Trinugroho, perwakilan BUMD serta peserta lainya.

Edy Rahmayadi menjelaskan, sampai saat ini belum ada perubahan mengenai wabah korupsi yang dilakukan pejabat, korporasi dan lainnya. Menurutnya, dalam pemerintahan ada lima kegiatan yang menjadi peluang untuk korupsi yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.