MEDAN| Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman dengan PT Tirta Nusantara Sukses (TNS) berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jl Sudirman Medan, Kamis (29/7/2021).
Penandatanganan Mou antara Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi dengan Direktur PT TNS Sukarman yang disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air masyarkat Kota Medan dan sekitarnya sebanyak 11.000 liter/detik.
Seperti diketahui bahwa kebutuhan air masyarakat Kota Medan pada saat ini sudah terpenuhi sekitar 7.200 liter/detik dan masih dibutuhkan tambahan sekitar 3.800 liter/detik lagi.
“Oleh karena itu diperlukan percepatan – percepatan, karena rakyat butuh air, segera percepat itu untuk memenuhi air masyarakat, segera kejar 11.000 liter/detik,”kata Gubsu Edy Rahmayadi.
Gubsu Edy Rahmayadi sangat memgapresiasi PDAM Tirtanadi yang berkolaborasi dengan pihak swasta, hal ini sangat diperlukan selagi masih dalam koridor yang benar, untuk itu Gubsu berharap kepada kedua belah pihak agar melakukan yang terbaik demi kebutuhan dasar rakyat.