Mewakili pendiri MPZ Law Firm, Kolonel Arm Purn Pustaka Bangun dalam kata sambutanya menyatakan, MPZ hadir di Sumut untuk melanjutkan pengabdian setelah memasuki masa purnabakti dari TNI. Pengabdian dengan sepenuh hati membantu masyarakat dalam memberikan bantuan pembelaan hukum.
“Hal ini memenuhi janji kami usai berakhir tugas, untuk tetap mengabdikan diri membantu masyarakat. Itulah kenapa kami alihkan ke sini ke membuka kantor cabang,” katanya.
Diketahui MPZ Law Firm berkantor pusat di AXA Tower Lt. 9 Jalan Prof Satrio Kav 18 Kuningan City Jakarta. Pendirinya adalah para purnawirawan TNI Angkatan 85 yang merupakan satu alumni dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Reporter : Toni Hutagalung







