MEDAN – Raibnya uang Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar dari pelataran Kantor Gubernur Sumut terus berbuntut panjang. Terbaru, Raja Indra Saleh dinojobkan dari Plt Kepala BPKAD.
Demikian juga dengan jabatannya sebagai Sekretaris BPKAD juga diberhentikan sementara.
Atas nonjob tersebut, Gubernur Sumut mengangkat Ismael Parenus Sinaga yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut menempati posisi Indra Indra Saleh.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdul Khair Harahap membenarkannya. Kepada Harian Orbit, Senin (23/9/2019) Khair mengatakan, untuk sementara Indra memang dibebastugaskan dari jabatan Plt BPKAD Pemprov Sumut.
“Iya dia dibebastugaskan. Alasannya karena gubernur agar Indra fokus untuk menyelesaikan persoalan raibnya uang Pemprov Sumut,” ungkapnya.
Khair mengatakan, peganti Indra adalah Ismail yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut. “Pilihan pimpinan Ismail. Jadi untuk sementara Ismail sebagai jabatan lt BPKAD Sumut,” katanya.
Sementara Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, menjawab wartawan, Senin (23/9/2019), mengatakan, tidak ada motif lain dari penonaktifan mereka selain untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Lebih lanjut dikatakan Wagub Musa Rajekshah, penonaktifan itu diputuskan agar tidak mengganggu jalannya program kerja di BPKAD Sumut. Sebab Raja Indra Saleh bisa dipanggil 3 kali dalam sehari dalam rangka pemeriksaan dan penyelidikan itu.
Diketahui saat ini Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan atas kasus uang hilang itu. Tim dari Inspektorat Sumut, juga melakukan pemeriksaan yang berakhir pekan kemarin.
Reporter : Jams Berutu