Gudang Penampungan Limbah Minyak Kotor Diduga Ilegal Terbakar

Kapolsek firdaus AKP. Idham KHalik ketika dikonfirmasi wartawan Minggu ( 17/7/2022) membenarkan kejadian tersebut, namun ia belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

“Belum tau aku bang, belum dapat informasi kami apa penyebabnya, Kanit Reskrim sudah ke TKP itu” jelas Kapolsek

AKP. Idham KHalik juga menduga bahwa gudang tersebut merupakan tempat kegiatan yang diduga ilegal.

“Nggak jelas itu bang, cocoknya dipertanyakan juga itu, apa bakar minyak atau apa nggak tau aku”. Jawab Kapolsek firdaus melalui telepon selulernya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek firdaus Ipda Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (17/7/2022) melalui telepon selulernya mengatakan bahwa penyebab kebakaran adalah Sambaran api yang berasal dari tempat pembakaran minyak ke tempat limbah minyak kotor.

“Merembet itu bang, sumber api dari Bakaran kuali”. Jelas Supriadi.

Api baru dapat dipadamkan oleh petugas Damkar sekitar pukul 12.00 WIB.

Reporter: Pujianto