ACEH SINGKIL I Para guru-guru PAUD harus memikili keahlian khusus dalam mendidik anak-anak. Sehingga perlu diberikan pembekalan terus-menerus untuk peningkatan kualifikasi tenaga pendidik bagi pengajar anak usia dini. Sebab tidak mudah mendidik anak-anak usia dini atau balita. Karena harus memiliki cara khusus untuk mendidik anak-anak Balita tersebut.
“Harus memiliki jenjang pendidikan khusus, bagi guru-guru PAUD harus minimal Diploma-4 dan sebaik-baiknya Stara-1 (S1),” kata Kadis Dikbud Khalilullah saat membuka kegiatan Pelatihan Tentang Isu Kualifikasi Peningkatan Mutu Guru PAUD yang berlangsung di Gedung Seni Budaya Singkil, Selasa (16/11/21).
Khalil menyebutkan, peluang PPPK sudah dibuka untuk guru-guru tingkat SD dan SMP. Sehingga tahun depan pihaknya akan membuka untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru-guru PAUD, sebutnya.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Bay Suminggara mengatakan, upaya kualifikasi untuk meningkatkan mutu guru-guru PAUD akan terus dilakukan.
Sebab katanya, tenaga pendidik untuk pengajar guru PAUD harus sesuai dengan jurusan dan kualifikasinya. Dan minimal D-4 karena kedepan akan disesuaikan, sebutnya.
Kegiatan yang dilaksanakan bersumber APBA diikuti sebanyak 150 peserta dari guru Paud/TK di Kabupaten Aceh Singkil.
Reporter: Arief







