Aset 5 Puskesmas Senilai Hampir Rp1 Miliar Diduga Raib, Kejari Langkat Diminta Usut Tuntas

LANGKAT | Dugaan korupsi penggelapan aset negara menyorot Pemerintahan Kabupaten Langkat, dalam hal ini instansi Dinas Kesehatan Langkat. Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Sumut TA 2024, aset inventaris senilai Rp 994.079.358,51 diduga raib tanpa jejak.

Atas hal tersebut Ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS), A Simanjuntak, resmi melaporkan ke Kejaksaan Negeri Langkat, Senin 15 Juni 2026.

Dalam LHP BPK disebutkan, hilangnya aset terjadi akibat lemahnya pengendalian internal dan tidak adanya dokumen serah terima.

Saat audit fisik dilakukan, barang-barang inventaris dan alat kesehatan tidak dapat ditunjukkan oleh sejumlah Puskesmas.

Kondisi ini dinilai BPK sebagai kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. “Aset tidak dapat diyakini keberadaannya karena tidak didukung bukti kepemilikan yang memadai,” demikian kutipan temuan BPK.

Pelapor, yang juga akrab dikenal sebagai A. Elafsin mendesak Kejari Langkat segera menaikkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan.

Ia mengungkapkan, penegakan hukum diminta tidak berhenti pada administrasi, tetapi menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara tersebut.

“Kami berharap SP2HP tiap 30 hari sesuai PP 43/2018. Jangan sampai kasus ini mangkrak seperti laporan warga lainnya,” ujar A. Elafsin kepada wartawan, pada Rabu (24/6/2026) di Stabat.

Berdasar catatan temuan BPK RI Perwakilan Sumut 2025, aset tidak diketahui keberadaannya berada di Puskesmas Kuala 2 aset senilai Rp 2.658.000, Puskesmas Marike 3 aset senilai Rp 1.880.400.

Selain itu, Puskesmas Pangkalan Susu 69 aset dengan nilai Rp 143.052.699, 91, Puskesmas Pantai Cermin 214 aset senilai Rp 608.711.143,10, dan Puskesmas Securai 87 asset senilai Rp 184.461.090,50.

Sementara, Kepala Puskesmas satu dari lima Puskesmas di Kabupaten Langkat yang diketahui tercatat sebagai temuan BPK, saat dikonfirmasi menyebutkan akan menanyai
bendahara barang.

“Izin nati saya konfirmasi sama bendahara barang dulu yah,” jawabnya singkat, Kepala Puskesmas Pangkalan Susu Zhufrijal, tanpa merespons konfirmasi lainnya.

Tak hanya itu, upaya konfirmasi eks Kepala Puskesmas Securai, MT, yang diketahui saat ini menjabat Kepala Puskesmas Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, itu tak merespon penggilan seluler wartawan meski berulang selulernya berdering. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *