Hari Ini Ali Sutan Harahap Gugat Gubsu ke PTUN Medan

“Secara resmi, kita juga telah mengirimkan surat somasi kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keputusan itu. Namun hingga saat ini, kita tidak mendapat jawaban,” ungkap Razman.

“Sebelum melengkapi berkas gugatan di PTUN Medan besok, kita sudah secara resmi medaftarkan gugatan ini melalui ecourt pada Sabtu 21 Mei kemarin,” jelasnya.

Menurut Razman, sejak awal, sudah terlihat ada upaya-upaya kelompok atau pendukung pihak lain, untuk mengebiri hak-hak TSO sebagai Bupati Palas, yang dipilih rakyat secara sah untuk memimpin Palas hingga 2024 mendatang.

“Kami juga mempertanyakan Surat Setda Palas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keadaan TSO pasca sakit. TSO yang sempat sakit, bukan berarti tidak bisa melakukan aktifitasnya sebagai bupati Palas,” tambahnya.