Medan  

Helm Pengunjung Raib di Parkiran Yuki Simpang Raya, Manajemen Lepas Tanggung Jawab

Yogi (korban) di area parkir Yuki Simpang Raya, Medan.

MEDAN | Seorang pengunjung bazaar di Yuki Simpang Raya, Yogi, kehilangan helm yang dia letakkan di atas sepeda motor di area parkir. Pihak manajemen pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja depan Masjid Raja Al Mashun, Medan itu menyatakan tidak bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Menurut keterangan Yogi, insiden terjadi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat ia hendak pulang usai berbuka puasa di bazaar Yuki Simpang Raya.

Helm miliknya, merek Armour seharga lebih dari Rp300 ribu, hilang dari tempatnya semula di atas spion motor yang diparkir di area resmi pusat perbelanjaan tersebut.

“Saya sempat bertanya ke petugas parkir, tetapi mereka menyarankan saya melaporkan kehilangan ini ke pihak manajemen,” ujar Yogi, Jumat (28/3/2025).

Namun, menurut Yogi, manajemen Yuki Simpang Raya enggan bertanggung jawab atas helmnya yang hilang tersebut. Bahkan ketika ia meminta rekaman CCTV untuk mengetahui siapa pelaku pencurian, pihak manajemen menolak dengan berbagai alasan.

“Saya hanya ingin kejelasan dari manajemen Yuki. Saya juga meminta rekaman CCTV, tapi mereka tidak memberikan dengan alasan yang bermacam-macam,” keluhnya.

Lebih lanjut, saat Yogi menanyakan peraturan parkir terkait tanggung jawab atas barang yang hilang, manajemen Yuki Simpang Raya mengarahkan untuk membaca ketentuan di tiket parkir.

Dalam poin keempat yang tertera di tiket parkir tersebut disebutkan bahwa pihak manajemen dan petugas parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang di dalam kendaraan.

“Saya baca aturan itu, tapi di situ tertulis ‘di dalam kendaraan’, yang berarti di dalam jok atau bagasi motor. Sementara helm saya diletakkan di atas spion. Ini masih rancu. Sebelum saya masuk ke bazaar, saya juga sudah bertanya kepada petugas parkir apakah aman menaruh helm di situ, dan mereka menjawab aman,” jelasnya.

Yogi menilai aturan tersebut hanya menguntungkan pihak pengelola parkir tanpa memberikan perlindungan bagi konsumen. Ia pun mempertanyakan mengapa pihak manajemen enggan menunjukkan rekaman CCTV dan justru melempar tanggung jawab kepada pihak ketiga.

“Harusnya ada bentuk pertanggungjawaban dari manajemen Yuki. Paling tidak, tunjukkan rekaman CCTV. Jangan malah seolah menutup-nutupi dengan alasan vendor parkir dan sebagainya. Saya bertanya ke petugas parkir, diarahkan ke manajemen, lalu manajemen lempar bola lagi dengan berbagai alasan,” tambahnya.

Yogi juga menilai bahwa sistem parkir di pusat perbelanjaan tersebut kurang memberikan rasa aman bagi pengunjung.

“Kalau seperti ini terus, pengunjung bisa merasa tidak nyaman. Masak kita bayar parkir tapi tidak ada jaminan keamanan? Manajemen bilang kalau motor yang hilang baru akan diganti, tapi bagaimana dengan barang lain yang hilang di area parkiran?” tegasnya.

Tanggapan Pihak Manajemen

Saat dikonfirmasi, perwakilan manajemen Yuki Simpang Raya, Lisbet, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung. Namun, ia menegaskan bahwa manajemen tidak bertanggung jawab atas kehilangan helm tersebut.

“Terkait ganti rugi, manajemen tidak bertanggung jawab atas kehilangan helm. Jika ingin melihat rekaman CCTV, korban disarankan membuat laporan ke pihak kepolisian, nanti akan diteruskan ke vendor pengelola parkir,” ujar Lisbet melalui sambungan telepon. (OM-07)