DELI SERDANG | Dua pelaku begal terhadap petugas Imigrasi yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diciduk Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
“Kedua pelaku diamankan di dalam bus saat hendak kabur ke Dumai, terungkap pelaku telah melakukan aksi kejahatan hingga belasan kali,” ungkap Kasubbid III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Jama Kita Purba, Senin (27/10/2025).
Kompol Jama menambahkan, tersangka R (18) dan TF (18) ini sudah belasan kali melakukan pembegalan di seputaran Batang Kuis. Beberapa laporan polisi juga sudah terdata di Polsek maupun Polresta, ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan, kedua pelaku juga positif menggunakan narkoba, dan diduga hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika.
“Kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, saat ini kami masih memburu beberapa anggota kelompok begal yang juga beroperasi di wilayah Deli Serdang,” ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pembegalan terhadap Budiman (49), warga Dusun I, Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang yang terjadi pada, Rabu (10/9).
Akibat peristiwa tersebut, petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan itu mengalami luka di bagian kepala. (Bambang)








