MEDAN | Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam HMI, IMM, KAMMI, dan PMII menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pasar yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Dalam pernyataannya, perwakilan mahasiswa menyoroti pentingnya tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pengelolaan kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran dan menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah selama bertahun-tahun apabila tidak segera dibenahi.
Mereka menegaskan bahwa potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah yang terjadi selama bertahun-tahun ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk menghentikan kebocoran serta memastikan setiap pengelolaan aset dan kerja sama memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Menurut mereka, pembenahan pengelolaan pihak ketiga merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset dan kerja sama yang dilakukan benar-benar memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD Kota Medan serta menutup celah kebocoran yang selama ini terjadi.
Adapun kebijakan yang didukung meliputi:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan pihak ketiga;
- Digitalisasi sistem retribusi untuk meningkatkan akuntabilitas;
- Penguatan pengawasan internal dan peningkatan profesionalisme SDM.
“Kami mendukung penuh kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan, termasuk dalam menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan pihak ketiga. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap potensi kerugian negara. Pembenahan ini wajib dilakukan secara tegas dan konsisten demi optimalisasi PAD,” ujar perwakilan mahasiswa.
Selain itu, organisasi mahasiswa mengajak DPRD Kota Medan untuk turut mendukung kebijakan PUD Pasar Kota Medan yang berorientasi pada penyelamatan uang negara. Dukungan legislatif dinilai penting agar langkah pembenahan dapat berjalan optimal, memiliki penguatan dari sisi regulasi, serta memastikan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Organisasi mahasiswa juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pedagang dan mitra kerja, untuk bersama-sama mendukung transformasi pengelolaan pasar yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing.
Dengan langkah ini, diharapkan PUD Pasar Kota Medan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan PAD Kota Medan. (Red)







