Ibu Tiga Anak di Medan Laporkan Suami atas Dugaan KDRT dan Penelantaran Anak

Irene Yolambok Siagian bersama tim kuasa hukumnya. IST

MEDAN | Menahan diri atas dugaan perselingkuhan yang terjadi selama bertahun-tahun, seorang ibu tiga anak di Medan akhirnya melaporkan suaminya ke polisi. Ia menuding adanya kekerasan dalam rumah tangga hingga penelantaran anak.

Menurut Irene Yolambok Siagian, dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, EDS, dengan seorang wanita berinisial FS telah berlangsung sejak tahun 2021 dan sempat ramai di media sosial melalui akun Instagram miliknya.

Irene juga mengaku kerap menerima perlakuan kasar, baik secara fisik maupun psikis, selama menjalani rumah tangga.

Puncaknya, pada 26 Maret 2026, EDS diduga membawa anak mereka dari rumah selama enam hari.

Akibatnya, anak tersebut tidak masuk sekolah selama tiga hari berturut-turut, hingga pihak sekolah melayangkan surat peringatan kepada Irene. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada proses pendidikan anak.

Atas peristiwa tersebut, Irene bersama tim kuasa hukumnya Fauzi Sibarani, Andreas Malau dan Jaka Ramadani melaporkan EDS ke pihak kepolisian.

Dua laporan sekaligus dilayangkan, yakni terkait dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga serta dugaan penelantaran anak, yang ditangani oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara.

Kuasa hukum Irene, Fauzi Sibarani, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menerima laporan dengan cepat dan penuh perhatian.

Ia berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, mengingat menyangkut keselamatan korban serta tumbuh kembang anak. (rel/OM-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *