LANGKAT | Pemerintah Kabupaten Langkat bersama KPK RI menggelar rapat koordinasi pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Rapat berlangsung melalui Zoom Meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Rabu (3/9/2025).
Bupati Syah Afandin menegaskan dukungan penuh Pemkab Langkat terhadap program pengawasan diinisiasi KPK. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi ditentukan bukan hanya oleh regulasi, tetapi juga konsistensi dan integritas aparatur daerah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap perangkat daerah harus serius mengoptimalkan pengawasan guna meminimalisir potensi penyimpangan,” tegasnya.
Dikesempatan itu, Kasatgas Korsup Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin menjelaskan bahwa MCSP merupakan penguatan dari sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan cakupan lebih luas.
“Melalui Rakor kita menyamakan persepsi, menyelaraskan pemahaman indikator penilaian, serta menguatkan komitmen dalam pemenuhan eviden capaian yang wajib disiapkan setiap pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara, PIC Sumatera Utara dari Tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI, Renta Marito, menambahkan bahwa MCP Kabupaten Langkat pada 2024 mencatat skor 85,60 poin, meningkat dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat mampu mencatat peningkatan signifikan,” jelasnya.
Pihaknya KPK juga menyampaikan, bahwa aspek penilaian MCSP 2025 meliputi delapan area intervensi, yaitu. Perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan/pelayanan publik.
Selain itu, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Didampingi Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, Bupati Syah Afandin menambahkan, seluruh rencana aksi MCSP dan SPI harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Proses perencanaan hingga pelaporan wajib sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Ini momentum kita membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Hadir dalam Rakor zoom, Sekretaris daerah H Amril SSos MAp, Inspektur Langkat Drs Hermansyah MIP dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengampu MCSP 2025. (Rel-OD-20)







