MEDAN | Mencermati musibah bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa masyarakat di provinsi Aceh, Sumater Utara, Sumatera Barat, dan beberapa wilayah lainnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau dan mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk bahu-membahu membantu dan meringankan beban saudara-saudaranya yang tertimpa musibah tersebut.
Banatuan bisa dilakukan dengan harta, tenaga, doa dan semua yang bisa diberikan untuk meringankan dan pembelajaran berharga atas musibah tersebut.
Untuk itu, Dewan Pimpinan MUI menyampaikan himbauan sebagai berikut:
1. Menghimbau umat Islam untuk melaksanakan shalat ghaib dan membaca doa qunut nazilah untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.
2. Memanfaatkan masjid, mushalla, dan pondok pesantren, sekolah di daerah yang tidak terkena dampak musibah banjir dan tanah longsor di daerah tersebut sebagai sentral penanganan darurat bagi korban banjir dan tanah longsor seperti untuk pengungsian sementara, trauma healing, psiko sosial, dan muhasabah untuk berdzikir atas musibah yang terjadi.
3. Menyeru kepada para dai, khatib, penceramah, dan guru ngaji agar pro aktif menyebarkan materi dakwah melalui media sosial dan mimbar Jumat yang menenangkan dan menguatkan jiwa di tengah musibah banjir dan tanah longsor.
4. Memberikan apresiasi kepada pemerintah Pusat dan daerah setempat seperti Gubernur dan Bupati/Waliko yang telah menangani musibah banjir dan tanah longsor secara komprehensif dan taktis seperti evakuasi korban, menyegerakan bantuan kemanusiaan berupa makanan, minuman, obat-obatan, dan tenda hunian sementara untuk masyarakat yang tertimpa musibah.
5. Untuk seluruh umat Islam, bantuan dapat disalurkan melalui BAZNAS, Ormas Ialam sebagai bentuk solidaritas dan empati kemanusiaan yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.
6. Menghimbau seluruh umat Islam yang tertimpa musibah bencana untuk bersabar dan tetap menjaga ibadah shalat lima waktu sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada dengan mengikuti panduan fiqih shalat.
7. Menghimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi peraturan dan perundang-undangan untuk menjaga ekosistem alam yang dapat mencegah agar tidak terjadinya perusakan hutan yang dapat menyebabkan longsor, banjir, dan lain-lain.
Demikian mawidhah MUI disampaikan. Semoga pemerintah dan masyarakat diberikan kesabaran
dan kekuatam untuk bersatu-padu dalam penanganan bencana yang menimpa rakyat Indonesia.
Semoga Allah Swt memberikan maunah dan taufiq-Nya kepada seluruh saudara kita yang tertimpa musibah untuk senantiasa sabar dan tabah serta segera bangkit untuk tetap survive. Dan kepada kita semua untuk semakin terus mengingat kebesaran dan kekuasaan Allah Swt. Rel-Karyadi Bakat







